Beranda Lampung Diskominfo Lambar Buka Membuka Pengajuan Kerjasama Media Massa Tahap Kedua

Diskominfo Lambar Buka Membuka Pengajuan Kerjasama Media Massa Tahap Kedua

148
0

Lambar – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika membuka pendaftaran kerjasama dengan media massa tahap kedua. Pendaftaran akan dimulai pada tanggal 24 sampai 27 Mei 2021.

Kasi Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Bidang Komunikasi Informasi Publik (KIP), Hasnul Mubarok mewakili Kepala Bidang KIP, Ansori menjelaskan, pendaftaran kerjasama tahap kedua ini untuk memberikan kesempatan kepada media yang belum memenuhi persyaratan pada pendaftaran tahap pertama.

“Untuk pendaftaran kerjasama tahap kedua ini diperuntukkan bagi media yang kemarin tidak lolos karna ada kekurangan persyaratan. Dan kemarin belum sempat untuk mendaftar. Bagi yang sudah lolos tidak perlu daftar lagi,” kata dia, Minggu (20/5).

Dia menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh media untuk pendaftaran kerjasama yaitu :

1). Surat permohonan kerjasama disertai dengan rencana anggaran biaya yang ditanda tangani oleh pimpinan media massa/ perusahaan
2). Akta Notaris
3). SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia
4). Lampiran SK Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
5). Nomor Izin Berusaha (NIB) / Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
6). Tanda Daftar Pengesahan (TDP) / Nomor Izin Berusaha (NIB)
7). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
8). SPT Tahunan / Surat Keterangan Fisikal Perusahaan
9). Sertifikat Verifikasi Dewan Pers / bukti daftar Perusahaan Dari Dewan Pers
10). Surat Tugas Kepala Biro
11). Kartu Identitas Pimpinan Perusahaan dan Wartawan yang bertugas di Lampung Barat
12). Profil Media dan Foto Kantor Perusahaan
13). Surat Izin Siaran (Khusus Untuk Media Elektronik)

“Pendaftaran kerjasama tahap kedua ini dapat melalui aplikasi pendaftaran media online cetak dan elektronik (PM-OKE) dengan link http://pm-oke.lampungbaratkab.go.id,” paparnya.

Menurut Hasnul, verifikasi media yang mendaftar akan dilakukan pada tanggal 24 sampai 28 Mei 2021. Sedangkan pengumuman media yang lolos akan didisampaikan pada 29 Mei 2021.

Hasnul menambahkan, pendaftaran kerjasama secara online melalui aplikasi PM-OKE pada pertengahan April lalu, dihasilkan 33 surat kabar harian umum (SKHU), 80 media online, 7 media televisi dan 8 surat kabar mingguan (SKM) yang dinyatakan lolos verifikasi. (Dika/Nia).

Spread the love

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here