Beranda Kota Metro Polres Metro Ungkap Dua Kasus Narkoba

Polres Metro Ungkap Dua Kasus Narkoba

136
0

METRO – Satresnarkoba Polres Metro berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkoba dalam satu hari. Kedua kasus tersebut yakni peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis extacy di Kelurahan Ganjarasri dan Kelurahan Ganjaragung.

Kasatnarkoba Polres Metro, IPTU Suhery mewakili Kapolres Metro, AKBP Retno Prihawati menjelaskan, pada kasus pertama, polisi mengamankan dua tersangka berinisial HS 38 tahun warga Kelurahan Margorejo Kecamatan Metro Selatan dan MHP 21 Tahun warga Kelurahan Metro Kecamatan Metro Pusat.

“Pelaku diamankan beserta barang bukti dua butir pil warna hijau bertuliskan LOVE EVER yang diduga narkotika jenis extacy. Petugas Satresnarkoba Polres Metro menangkap dan menggeledah tersangka di salah satu wisma di kelurahan Ganjar asri Metro Barat,” kata dia, Kamis (7/10).

 

Kemudian, selang beberapa menit petugas kembali mengungkap kasus serupa di lokasi yang sama, polisi mengamankan dua pelaku.

Keduanya adalah FA 38 tahun warga Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat dan EW 38 tahun Kelurahan Ganjar Agung Kecamatan Metro Barat.

Menurut kasat, penangkapan kedua kasus narkoba pada saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti diantaranya adalah satu buah botol plastik warna hijau merk SPRITE yang didalanya terdapat cairan warna hijau yang diduga campuran air dan narkotika jenis extacy.

“Untuk para tersangka dikenakan Pasal 112 Ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (Nia)

Spread the love

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here